Senin, 31 Maret 2014

Money Multiplier (Pelipat Ganda)

Proses pelipatan uang atau money multiplier adalah proses penyesuaian antara permintaan dan penawaran, proses ini dikenal dengan proses pasar. Proses ini dimungkinkan terjadi karena lembaga yang disebut bank yang tidak harus menjamin sepenuhnya uang giral yang diciptakan dengan uang tunai. Seandainya cash ratio yang dipegang bank adalah 10 %, maka proses pelipatan tidak akan terjadi meskipun proses penyesuaian portofolio tetep bisa terjadi

(Rahardjo, 2009)

Konsep Penawaran Uang

Uang adalah segala sesuatu yang dapat dipakai dan diterima umum untuk melakukan berbagai macam transaksi ekonomi/pembayaran seperti pembelian barang dan jasa, pelunasan hutang, investasi, dan sebagainya. Pembahasan umum yang terkait dengan teori uang dalam ilmu ekonomi moneter biasanya mengenai dengan teori permintaan uang dan teori penawaran uang. Teori permintaan uang sudah kita pelajari dalam modul 3, sehingga pokok pembahasan kita kali ini mengenai teori penawaran uang.
Secara definisi, penawaran uang merupakan jumlah uang yang tersedia dalam suatu perekonomian atau jumlah uang yang beredar (JUB) di masyarakat. Konsep penawaran uang terkait dengan kebijakan moneter yaitu kebijakan yang bertujuan untuk mengatur jumlah uang yang beredar. Dengan demikian penawaran uang dikendalikan sepenuhnya oleh bank sentral. Perubahan jumlah uang yang beredar secara garis besar dipengaruhi oleh uang inti dan pelipat uang (multiplier). Besarnya uang inti sangat tergantung pada kebijakan-kebijakan yang ditentukan oleh bank sentral. Pelipat uang, selain dipengaruhi oleh perilaku bank sentral juga ditentukan oleh perilaku agen-agen ekonomi lainnya seperti bank umum dan masyarakat domestik.

Konsep uang sangat terkait pada konsep likuiditas. Suatu aset dikatakan likuid jika aset tersebut dengan mudah diuangkan tanpa kehilangan risiko rugi. Pada satu sisi ekstrim dari spektrum likuiditas, uang tunai adalah aset yang paling likuid dengan daya beli penuh. Pada tingkat spektrum likuiditas moderat terdapat uang kuasi yang secara definitif tidak secara langsung berfungsi sebagai medium of exchange. Pada sisi ekstrim lainnya terdapat aset-aset fisik yang sangat tidak likuid sebagai alat pertukaran seperti rumah, tanah, obligasi jangka panjang dan sebagainya.

(Universitas Terbuka)

Sejarah Perbankan

     Usaha perbankan dimulai dari zaman Babylonia, dilanjutkan ke zaman Yunani kuno dan Romawi. Pada saat itu, kegiatan utama bank hanya sebagai tepat tukar menukar uang. Selanjutnya, kegiatan utama bank hanya sebagai tempat penitipan dan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh bank dipinjamkan kembali ke masyarakat yang membutuhkannya, sementara itu, mengenai sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada saat itu terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda yaitu; De Javasche NV, De Post Paar Bank, De Algemenevolks Crediet Bank, Nederland Handles Maatscappij (NHM), Nationale Handles Bank (NHB), dan De Escompto Bank NV. di samping itu, terdapat pula bank-bank milik pribumi, Cina, Jepang, dan Eropa lainnya. Bank-Bank tersebut antara lain: Bank Nasional Indonesia, Bank Abuah Saudagar, NV Bank Boemi, The Matsui Bank, The Bank Of China, dan Batavia Bank.

  Di zaman kemerdekaan perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank belanda dinasionalisasi oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan, antara lain;

1. Bank Negara Indonesia yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 kemudia menjadi BNI 1946
2. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946, Bank ini berasal dari DE ALGEMENE VOLKCREDIET bank atau Syonim Ginko.
3. Bank Surakarta MAI (Maskapai Adil Makmur) tahun 1945 di Solo.
4. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
5. Bank Dagang NAsional Indonesia tahun 1946 di Medan.
6. Indonesia Banking Corporation tahun 1946 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
7.  NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
8. Bank Dagang Indonesia NV di Bamjarmasin tahun 1946.